Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Diusut Tuntas dan Transparan

Senin, 08 Maret 2021 - 17:02 WIB
loading...
Polri Pastikan Kasus...
Polri Pastikan Kasus Unlawful Killinf Diusut Tuntas dan Transparan. Ilustrasi/SINDO
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah menangani kasus unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, ketiga anggota Polda Metro Jaya itu berstatus terlapor. Dalam hal ini, Rusdi memastikan akan diusut secara profesional karena sudah mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kasus masih berjalan, masih tahap penyelidikan: Kapolri sudah menekankan dengan tegas perkara agar diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Tak Direspons Presiden, Amien Rais Kirim Surat Kekecewaan soal 6 Laskar FPI


Ketika disinggung soal sanksi di internal kepolisian, menurut Rusdi hal itu akan dilakukan setelah proses laporan pidana selesai. "Sekarang yang dikedepankan adalah masalah laporan polisinya ya, kalau dilihat dari kasusnya itu yang dikedepankan," ujar Rusdi.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto mengatakan, pihaknya menyiapkan pasal dengan hukuman berat kepada tiga polisi itu. "Kemungkinan pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 juncto 352 ayat 3 KUHP," kata Agus saat dihubungi Jumat (5/3).

Baca juga: Respons Kuasa Hukum Laskar FPI Setelah Kasus Dugaan Penyerangan Dihentikan: Mungkin Tadinya Mau Serampangan...
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved