Polri Pastikan Kasus Unlawful Killing Diusut Tuntas dan Transparan

Senin, 08 Maret 2021 - 17:02 WIB
loading...
Polri Pastikan Kasus...
Polri Pastikan Kasus Unlawful Killinf Diusut Tuntas dan Transparan. Ilustrasi/SINDO
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tengah menangani kasus unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan, ketiga anggota Polda Metro Jaya itu berstatus terlapor. Dalam hal ini, Rusdi memastikan akan diusut secara profesional karena sudah mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kasus masih berjalan, masih tahap penyelidikan: Kapolri sudah menekankan dengan tegas perkara agar diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Tak Direspons Presiden, Amien Rais Kirim Surat Kekecewaan soal 6 Laskar FPI


Ketika disinggung soal sanksi di internal kepolisian, menurut Rusdi hal itu akan dilakukan setelah proses laporan pidana selesai. "Sekarang yang dikedepankan adalah masalah laporan polisinya ya, kalau dilihat dari kasusnya itu yang dikedepankan," ujar Rusdi.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Agus Adrianto mengatakan, pihaknya menyiapkan pasal dengan hukuman berat kepada tiga polisi itu. "Kemungkinan pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 338 juncto 352 ayat 3 KUHP," kata Agus saat dihubungi Jumat (5/3).

Baca juga: Respons Kuasa Hukum Laskar FPI Setelah Kasus Dugaan Penyerangan Dihentikan: Mungkin Tadinya Mau Serampangan...
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Rekomendasi
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved