Perludem Sesalkan RUU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021

Rabu, 10 Maret 2021 - 09:35 WIB
Senada dengan Nurul, Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengaku pihaknya belum memahami secara utuh alasan pemerintah dan DPR yang mengeluarkan atau bahkan mencabut RUU Pemilu dari Prolegnas.

Titi menganggap, dengan kondisi ini, pemerintah dan DPR RI menyakini bahwa Pemilu 2024 bisa berjalan baik-baik saja tanpa ada hal-hal yang perlu diperkuat melalui perubahan UU.

Baca juga: RUU Pemilu Ditarik, PKS: Pemerintah Tak Ingin Ada Perbaikan Kualitas Pemilu



"Padahal banyak sekali catatan dan tantangan dari penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu yang konklusinya antara lain melalui perubahan pengaturan pada level UU. Bagaimana arah Pemilu 2024, akankah jadi legacy yang baik dari periode kedua Jokowi?," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!