Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

Selasa, 09 Maret 2021 - 15:09 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menegaskan bahwa uang korupsi yang diterimanya tidak digunakan untuk membayar utang kampanye. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah menegaskan bahwa uang korupsi yang diterimanya tidak digunakan untuk membayar utang kampanye . Hal itu diungkapkan usai dirinya diperiksa pada hari ini.

"Enggak (untuk bayar utang kampanye), enggak nanti penyidik yang jelasin," ujar Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/3/2021). Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nurdin Abdullah Tak Tempuh Jalur Praperadilan



Nurdin diperiksa hari ini bersama dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), selaku pihak yang diduga sebagai perantara suap sekaligus orang kepercayaan Nurdin Abdullah dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS) selaku pemberi suap.

Ketiganya diperiksa sebagai tersangka, namun masih sebatas konfirmasi awal di antaranya mengenai identitas masing-masing tersangka. "Jadi belum masuk materi pemeriksaan. Selanjutnya Tim Penyidik KPK akan kembali mengagendakan untuk pemeriksaan masing-masing sebagai tersangka jika nanti sudah didampingi oleh Tim PH," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!