Nurdin Abdullah Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye
Selasa, 09 Maret 2021 - 15:09 WIB
Sebelumnya, KPK mengendus aliran uang suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp3,4 miliar untuk Nurdin untuk membayar biaya atau utang kampanye. "Apakah misalnya lari karena biaya kampanyenya sangat besar dia dapat sponsor dari pengusaha lokal setempat. Sehingga merasa punya kewajiban untuk membayar utang itu tadi dengan berikan kontrak proyek kepada rekanan yang mungkin mendukungnya atau tim kampanye yang bersangkutan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
"Tapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," sambungnya.
Alex meyakini tim penyidik akan menelisik dan menemukan bukti soal sumber dan aliran uang yang diterima Nurdin untuk menjadi bukti bagi tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menguatkan dakwaan di proses persidangan. Baca juga: OTT Nurdin Abdullah Disebut Drama, Begini Tanggapan KPK
"Semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," kata Alex.
"Tapi semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," sambungnya.
Alex meyakini tim penyidik akan menelisik dan menemukan bukti soal sumber dan aliran uang yang diterima Nurdin untuk menjadi bukti bagi tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menguatkan dakwaan di proses persidangan. Baca juga: OTT Nurdin Abdullah Disebut Drama, Begini Tanggapan KPK
"Semua pasti akan didalami di tingkat penyidikan. Kami belum tahu detail seberapa besar yang bersangkutan menerima uang dan untuk apa uang tersebut. Pasti nanti akan terungkap di persidangan," kata Alex.
(kri)
Lihat Juga :