Mahfud MD Klaim Pemerintah Tak Menganggap Ada KLB dan AHY Tetap Ketum Demokrat
Minggu, 07 Maret 2021 - 20:19 WIB
Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Musuh Bersama, KLB Deliserdang Harus Dilawan
Menurutnya, solusi penyelesaian masalah yang saat ini dihadapi oleh Partai Demokrat adalah dengan pendekatan hukum. Sehingga, keabsahan KLB yang dilakukan oleh Moeldoko Cs diketahui kebenarannya.
"Ya, oleh sebab itu, nanti ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah. Jadi manakala ini sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya, sehingga pemerintah mendapatkan laporan, oh ada 2 KLB," sambung Mahfud MD dalam video tersebut.
Baca juga: Tolak KLB Moeldoko, Iti Jayabaya Setia pada Ketum yang Ganteng AHY
Dilanjutkan Mahfud, setidaknya ada dua dasar yang akan digunakan pemerintah dalam melakukan pendekatan hukum terhadap kudeta itu. Pertama, UU Partai Politik dan kedua AD/ART yang terakhir. Dari sini, akan terungkap sah tidaknya KLB Moeldoko.
Menurutnya, solusi penyelesaian masalah yang saat ini dihadapi oleh Partai Demokrat adalah dengan pendekatan hukum. Sehingga, keabsahan KLB yang dilakukan oleh Moeldoko Cs diketahui kebenarannya.
"Ya, oleh sebab itu, nanti ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah. Jadi manakala ini sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya, sehingga pemerintah mendapatkan laporan, oh ada 2 KLB," sambung Mahfud MD dalam video tersebut.
Baca juga: Tolak KLB Moeldoko, Iti Jayabaya Setia pada Ketum yang Ganteng AHY
Dilanjutkan Mahfud, setidaknya ada dua dasar yang akan digunakan pemerintah dalam melakukan pendekatan hukum terhadap kudeta itu. Pertama, UU Partai Politik dan kedua AD/ART yang terakhir. Dari sini, akan terungkap sah tidaknya KLB Moeldoko.
Lihat Juga :