Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka

Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:01 WIB
(Baca: Suap Pajak: Belum Diungkap Sri Mulyani Sosoknya, tapi Ada Profil Pejabat yang Hilang di Laman Resmi DJP)

Sumber ini menambahkan, saat proses penyelidikan sebelumnya sebenarnya ada beberapa perusahaan lain yang juga ditemukan diduga diurus pajaknya oleh tersangka APA dan tersangka DR. Dugaan tersebut nantinya akan ditelusuri dan didalami lebih lanjut saat proses penyidikan kasus ini.

"Setelah penyidikan dimulai sejak 4 Februari lalu, kita juga sudah geledah kantor DJP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Ada beberapa barang bukti termasuk dokumen yang sudah kita amankan dan sita dari penggeledahan itu," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak atas pemeriksaan pajak tahun pemeriksaan 2019 yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Modusnya, kata Alexander, beberapa perusahaan wajib pajak berkeinginan agar pajak yang semestinya dibayarkan menjadi lebih rendah dengan mempengaruhi pejabat DJP dan memberikan uang dugaan suap.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Biasalah itu juga melibatkan tim pemeriksa," ujar Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/3/2021).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!