Usut Suap di Ditjen Pajak, KPK Telah Tetapkan 6 Orang Tersangka

Sabtu, 06 Maret 2021 - 21:01 WIB
Tersangka yang diduga menerima suap adalah APA dalam kapasitas jabatan selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP kurun Juni 2016 hingga Januari 2019 dan DR dalam kapasitas jabatan selaku Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP kurun 2018 hingga September 2019. Diduga pemberi suap yakni RAR dan AIM selaku selaku konsultan pajak PT GMP, VL selaku kuasa wajib pajak PT BPI, Tbk, dan AS selaku konsultan pajak PT JB.

"Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke tersangka APA, tersangka DR, tersangka RAR, tersangka AIM, tersangka VL, dan tersangka AS. Selain itu juga untuk APA dan DR yang merupakan pejabat DJP, SPDP-nya sudah kita sampaikan ke Menteri Keuangan Bu Sri Mulyani," tegas sumber tersebut kepada SINDOnews.

(Baca: Kasus Suap Pajak, Ditjen Imigrasi Cegah 2 ASN Ditjen Pajak)

Dia melanjutkan, selain itu KPK juga melayangkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama APA, DR, RAR, AIM, VL, dan AS ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Karena itulah, ujar dia, pihak Ditjen Imigrasi hanya menyampaikan ke publik secara singkat bahwa enam orang tersebut dicegah untuk bepergian ke luar negeri karena korupsi.

Sumber ini menjelaskan secara singkat profil tiga perusahaan. PT GMP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan pabrik gula yang berada di Provinsi Lampung. PT BPI, Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perbankan. PT JB adalah perusahaan pertambangan batubara dan nikel yang lokasi pertambangannya berada di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Nilai suapnya yang diduga ditransaksikan puluhan miliar. Saat penyelidikan sebelumnya kita duga transaksinya sekitar lebih Rp50 miliar hingga lebih Rp60 miliar. Nah di penyidikan ini, sedang kita indentifikasi jumlah pastinya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!