Kisruh Partai Demokrat, Pemerintah Diminta Kedepankan Paradigma Hukum
Sabtu, 06 Maret 2021 - 15:19 WIB
Pemerintah diminta mengedepankan paradigma hukum ketimbang politik dalam penyelesaian kisruh Partai Demokrat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Juanda mengingatkan tugas dan posisi pemerintah meskipun banyak warna partai politik pemerintahan, termasuk dalam penuntasan kisruh Partai Demokrat. Juanda menekankan pentingnya mengutamakan paradigma hukum dalam penuntasan kisruh tersebut.
"Tegakanlah paradigma-paradigma hukum. Jangan paradigma politik yang lebih dominan,” katanya dalam Polemik Virtual Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).
(Baca: KLB Beri Pelajaran buat SBY yang Bangun Dinasti di Demokrat)
Dia mengatakan pendekatan politik bisa saja digunakan tapi dengan kondisi tidak ada benturan-benturan yang terjadi. Dalam hal ini tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma hukum.
“Paradigma politik itu benar ketika benturan-benturan itu tidak ada lagi. Artinya tidak ada pelanggaran-pelanggaran norma hukum. Tidak ada pelanggaran terhadap azas hukum. Tidak ada pelanggaran etika-etika yang berlaku,” ungkapnya.
Juanda juga meminta agar pemerintah dapat menjadi pengayom saat adanya konflik internal dalam partai. Hal itulah yang seharusnya dilakukan pemerintah dari sebuah negara hukum.
"Tegakanlah paradigma-paradigma hukum. Jangan paradigma politik yang lebih dominan,” katanya dalam Polemik Virtual Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).
(Baca: KLB Beri Pelajaran buat SBY yang Bangun Dinasti di Demokrat)
Dia mengatakan pendekatan politik bisa saja digunakan tapi dengan kondisi tidak ada benturan-benturan yang terjadi. Dalam hal ini tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma hukum.
“Paradigma politik itu benar ketika benturan-benturan itu tidak ada lagi. Artinya tidak ada pelanggaran-pelanggaran norma hukum. Tidak ada pelanggaran terhadap azas hukum. Tidak ada pelanggaran etika-etika yang berlaku,” ungkapnya.
Juanda juga meminta agar pemerintah dapat menjadi pengayom saat adanya konflik internal dalam partai. Hal itulah yang seharusnya dilakukan pemerintah dari sebuah negara hukum.
Lihat Juga :