Kisruh Partai Demokrat, Pemerintah Diminta Kedepankan Paradigma Hukum
Sabtu, 06 Maret 2021 - 15:19 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Juanda mengingatkan tugas dan posisi pemerintah meskipun banyak warna partai politik pemerintahan, termasuk dalam penuntasan kisruh Partai Demokrat. Juanda menekankan pentingnya mengutamakan paradigma hukum dalam penuntasan kisruh tersebut.
"Tegakanlah paradigma-paradigma hukum. Jangan paradigma politik yang lebih dominan,” katanya dalam Polemik Virtual Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).
(Baca: KLB Beri Pelajaran buat SBY yang Bangun Dinasti di Demokrat)
Dia mengatakan pendekatan politik bisa saja digunakan tapi dengan kondisi tidak ada benturan-benturan yang terjadi. Dalam hal ini tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma hukum.
“Paradigma politik itu benar ketika benturan-benturan itu tidak ada lagi. Artinya tidak ada pelanggaran-pelanggaran norma hukum. Tidak ada pelanggaran terhadap azas hukum. Tidak ada pelanggaran etika-etika yang berlaku,” ungkapnya.
Juanda juga meminta agar pemerintah dapat menjadi pengayom saat adanya konflik internal dalam partai. Hal itulah yang seharusnya dilakukan pemerintah dari sebuah negara hukum.
“Jadi pemerintah mengayomi sebagai bapak asuh dalam konteks kalau ada pertikaian atau konflik diantara di internal partai. Posisi itu yang saya harapkan, pengejewantahani sebagai prinsip negara hukum. Karena pemerintah inilah yang memberi keteladanan bahwa ini kamu menjunjung hukum. Kalau hukum dikedepankan semua pihak bisa menerima nantinya,” paparnya.
(Baca: Ini Dampaknya Jika Pemerintah Mengesahkan KLB Demokrat)
Menurutnya jika hal ini diselesaikan secara politik dengan anggapan bahwa KLB legal maka akan dipertanyakan apakah Indonesia masih merupakan negara hukum atau tidak.
“Berilah kepada masyarakat disamping pendidikan politik tapi pendidikan yang hukum yang benar. Ketika kita menggunakan paradigma hukum berbagi konflik diselesaikan secara adil dan bijak serta memiliki kepastian hukum," pungkasnya. dita angga
"Tegakanlah paradigma-paradigma hukum. Jangan paradigma politik yang lebih dominan,” katanya dalam Polemik Virtual Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).
(Baca: KLB Beri Pelajaran buat SBY yang Bangun Dinasti di Demokrat)
Dia mengatakan pendekatan politik bisa saja digunakan tapi dengan kondisi tidak ada benturan-benturan yang terjadi. Dalam hal ini tidak ada pelanggaran terhadap norma-norma hukum.
“Paradigma politik itu benar ketika benturan-benturan itu tidak ada lagi. Artinya tidak ada pelanggaran-pelanggaran norma hukum. Tidak ada pelanggaran terhadap azas hukum. Tidak ada pelanggaran etika-etika yang berlaku,” ungkapnya.
Juanda juga meminta agar pemerintah dapat menjadi pengayom saat adanya konflik internal dalam partai. Hal itulah yang seharusnya dilakukan pemerintah dari sebuah negara hukum.
“Jadi pemerintah mengayomi sebagai bapak asuh dalam konteks kalau ada pertikaian atau konflik diantara di internal partai. Posisi itu yang saya harapkan, pengejewantahani sebagai prinsip negara hukum. Karena pemerintah inilah yang memberi keteladanan bahwa ini kamu menjunjung hukum. Kalau hukum dikedepankan semua pihak bisa menerima nantinya,” paparnya.
(Baca: Ini Dampaknya Jika Pemerintah Mengesahkan KLB Demokrat)
Menurutnya jika hal ini diselesaikan secara politik dengan anggapan bahwa KLB legal maka akan dipertanyakan apakah Indonesia masih merupakan negara hukum atau tidak.
“Berilah kepada masyarakat disamping pendidikan politik tapi pendidikan yang hukum yang benar. Ketika kita menggunakan paradigma hukum berbagi konflik diselesaikan secara adil dan bijak serta memiliki kepastian hukum," pungkasnya. dita angga
(muh)
tulis komentar anda