Ini Dampaknya Jika Pemerintah Mengesahkan KLB Demokrat

Sabtu, 06 Maret 2021 - 14:23 WIB
loading...
Ini Dampaknya Jika Pemerintah...
Jika SK pengesahan KLB diterbitkan maka juga dipastikan adanya gugatan keperdataan yang muncul. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada beberapa kemungkinan yang terjadi jika Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar kelompok kontra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di internal Partai Demokrat ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan HAM.

Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menjelaskan KLB yang dipelopori eks pengurus Partai Demokrat itu tentunya tidak disetujui oleh pengurus saat ini. KLB tersebut dalam mekanisme internal atau hukum kepartaian tidak memperoleh legitimasi.

"Jika hasil kongres tersebut ditindaklanjuti dengan pengesahan pengurus oleh Kumham, maka akan terjadi dualisme kepengurusan," ujar Suparji dihubungi, Sabtu (6/3/2021).

(Baca: AHY Wajib Introspeksi, Posisi Abu-abu Partai Demokrat Dikritik)

Jika benar disahkan oleh Kemenkumham, lanjut Suparji, adanya surat keputusan (SK) pengesahan pengurus teras dapat menimbulkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Pakar Hukum: Vonis Ibam...
Pakar Hukum: Vonis Ibam Buktikan Dakwaan Jaksa
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Harga Minyak Kembali...
Harga Minyak Kembali ke Level Sebelum Perang, Mengapa Bensin Tak Ikut Turun?
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Berita Terkini
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved