Sanggah Mahfud, Andi Arief: KLB Langgar Hukum, Ada AD/ART yang Diresmikan Negara
Sabtu, 06 Maret 2021 - 13:50 WIB
(Baca: Soal KLB Partai Demokrat, SBY: Saya Percaya Negara dan Pemerintah Akan Bertindak Adil)
Di akhir cuitannya, Andi menyindir Mahfud yang tidak bisa mengambil sikap adil teehadap Partai Demokrat. Dia pun mengaku memahami hal tersebut. "Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap partai demokrat. Kami memahami," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah tak bisa melarang kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, kemarin. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021). "Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud.
Di akhir cuitannya, Andi menyindir Mahfud yang tidak bisa mengambil sikap adil teehadap Partai Demokrat. Dia pun mengaku memahami hal tersebut. "Tapi kami sadar beratnya posisi pak Prof @mohmahfudmd dalam mengambil sikap adil terhadap partai demokrat. Kami memahami," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah tak bisa melarang kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara, kemarin. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021). "Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud.
(muh)
tulis komentar anda