Rentan Terpapar dan Tidak Kebal Covid-19, Advokat juga Perlu Vaksin

Sabtu, 06 Maret 2021 - 02:03 WIB
Untuk itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Kosgoro 1957 ini menyampaikan keinginannya agar para advokat juga mendapat prioritasdalam program vaksinasi Covid-19. Sebab para advokat banyak bertemu dengan orang saat persidangan, serta mempunyai aktivitas tinggi sehingga sangat berisiko terpapar Covid-19.

"Advokat juga memberikan pengaruh sangat besar terhadap masyarakat di dunia hukum. Kita ini dituntut maksimal untuk dapat membela dan mendampingi para pencari keadilan," papar Henry.

"Sebagai bentuk antisipasi, pemerintah diharapkan memprioritaskan advokat yang jumlahnya pun tidak terlalu banyak. Untuk pelaksanaan vaksinasi, advokat akan mengikuti pemerintah, apakah vaksinasi melalui perhimpunan advokat atau di rumah sakit," tuturnya.

Baca juga: Mutasi Baru Covid-19 Masuk Indonesia, Jokowi: Tak Perlu Khawatir

Menurut Henry, tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi bagi seseorang yang mempunyai aktivitas yang sangat mobile. Maka itu, ia pun berharap pemerintah dapat melindungi para advokat dari kemungkinan terinfeksi virus Corona di masa pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!