Rentan Terpapar dan Tidak Kebal Covid-19, Advokat juga Perlu Vaksin
Sabtu, 06 Maret 2021 - 02:03 WIB
Pengacara kondang sekaligus Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia Henry Indraguna meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para advokat dari ancaman Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengacara kondang sekaligus Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia Henry Indraguna meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan nasib para advokat dari ancaman Covid-19.
Politikus yang juga penasihat ahli Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) yang tergabung di Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) itu minta pemerintah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para advokat.
Henry mengatakan, advokat sebagai salah satu garda terdepan dalam layanan hukum banyak berinteraksi dengan orang. Advokat yang sangat diharapan membantu masyarakat dalam mencari keadilan di dalam hukum, tentunya rentan terpapar Covid-19.
"Kami tidak kebal terhadap virus Covid-19, Advokat pun perlu juga mendapatkan prioritas vaksinasi," ujar Henry, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Jokowi: 4,6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba Bulan Ini
Politikus yang juga penasihat ahli Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) yang tergabung di Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) itu minta pemerintah memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada para advokat.
Henry mengatakan, advokat sebagai salah satu garda terdepan dalam layanan hukum banyak berinteraksi dengan orang. Advokat yang sangat diharapan membantu masyarakat dalam mencari keadilan di dalam hukum, tentunya rentan terpapar Covid-19.
"Kami tidak kebal terhadap virus Covid-19, Advokat pun perlu juga mendapatkan prioritas vaksinasi," ujar Henry, Jumat (5/3/2021). Baca juga: Jokowi: 4,6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba Bulan Ini
Lihat Juga :