Jika Sahkan KLB Ilegal Demokrat, Komitmen Jokowi Junjung Demokrasi Diuji
Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:43 WIB
“Jika sampai kepengurusan hasil KLB ilegal disahkan, artinya cuma dua: Presiden tidak bisa mengendalikan pembantu-pembantunya atau Presiden diam-diam membiarkan. Ingat, diamnya Presiden juga merupakan tindakan politik. Beliau bisa dianggap bersalah karena membiarkan (guilty by omission),” imbuhnya.
Irwan juga mempertanyakan kepergian Kepala KSP Moeldoko ke Medan, berdasarkan bukti tiket yang dia temukan. “Apakah kepergian Pak Moeldoko ini atas seizin Presiden? Untuk agenda dinas apa? Jika tidak seizin Presiden, berarti Pak Moeldoko mangkir dari tugas dong?”
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik dari UIN Ciputat Jakarta, Adi Prayitno mengatakan semua pihak, terutama pemerintah, mesti hati-hati menyikapi isu KLB Demokrat. Ini isu serius yang akan menjadi alat ukur melihat kualitas demokrasi saat ini.
Pemerintah mesti clear dan memastikan lingkaran pejabat tedalam istana tak terlibat cawe-cawe dalam urusan politik partisan partai. “Tidak puas pada Ketum partai itu perkara biasa dalam demokrasi. Ada mekanismenya macam rapat, mediasi, dan lain-lain," kata Adi. Baca juga: Kisruh KLB Demokrat, Pengamat: Semua Kubu Punya Argumentasi Masing-masing
Dia menambahkan menjadi tak rasional jika ketidakpuasan itu dilakukan dengan cara tidak elegan mengundang pihak luar mengambil alih kekuasaan politik secara paksa. "Itu tidak sehat. Kalau tidak puas, keluar saja dan bikin partai baru seperti Amien Rais dan Fahri Hamzah. Itu jauh lebih jantan ketimbang mengkudeta pemimpin yang sah," tutupnya.
Irwan juga mempertanyakan kepergian Kepala KSP Moeldoko ke Medan, berdasarkan bukti tiket yang dia temukan. “Apakah kepergian Pak Moeldoko ini atas seizin Presiden? Untuk agenda dinas apa? Jika tidak seizin Presiden, berarti Pak Moeldoko mangkir dari tugas dong?”
Sementara itu, Dosen Ilmu Politik dari UIN Ciputat Jakarta, Adi Prayitno mengatakan semua pihak, terutama pemerintah, mesti hati-hati menyikapi isu KLB Demokrat. Ini isu serius yang akan menjadi alat ukur melihat kualitas demokrasi saat ini.
Pemerintah mesti clear dan memastikan lingkaran pejabat tedalam istana tak terlibat cawe-cawe dalam urusan politik partisan partai. “Tidak puas pada Ketum partai itu perkara biasa dalam demokrasi. Ada mekanismenya macam rapat, mediasi, dan lain-lain," kata Adi. Baca juga: Kisruh KLB Demokrat, Pengamat: Semua Kubu Punya Argumentasi Masing-masing
Dia menambahkan menjadi tak rasional jika ketidakpuasan itu dilakukan dengan cara tidak elegan mengundang pihak luar mengambil alih kekuasaan politik secara paksa. "Itu tidak sehat. Kalau tidak puas, keluar saja dan bikin partai baru seperti Amien Rais dan Fahri Hamzah. Itu jauh lebih jantan ketimbang mengkudeta pemimpin yang sah," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :