Kisruh KLB Demokrat, Pengamat: Semua Kubu Punya Argumentasi Masing-masing
Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:18 WIB
loading...
Gencarnya pemberitaan tentang kisruh internal Partai Demokrat telah menimbulkan berbagai wacana, termasuk akan adanya KLB yang digagas para kader Demokrat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Gencarnya pemberitaan tentang kisruh internal Partai Demokrat telah menimbulkan berbagai wacana, termasuk akan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digagas oleh para kader Demokrat.
Baca juga: Isu Kudeta Partai Menuju Kenyataan, Politikus Demokrat: Siapa yang Restui?
Penyelenggaraan KLB juga dituntut oleh Barisan Massa Demokrat dengan tujuan mengganti Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
![Kisruh KLB Demokrat, Pengamat: Semua Kubu Punya Argumentasi Masing-masing]()
"Terkait adanya rencana KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat, jika konflik internal terus berkepanjangan, KLB adalah solusi sah penyelamatan bagi partai berlambang Mercy yang tingkat popularitas makin menurun pasca blunder yang dilakukan oleh AHY," kata Miartiko Gea, pakar hukum yang juga Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI) di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Dicatut Fasilitasi KLB Partai Demokrat, GAMKI Bentuk Tim Pencari Fakta
Terkait dengan keabsahan KLB, menurut Miartiko, tentu masing-masing kubu pendukung KLB dan pendukung AHY memiliki argumentasi masing-masing. Jika dilihat dari Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 100 ayat 3 huruf (b) membuka ruang untuk KLB dengan prasyarat 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang.
Menurutnya, tentu saja kubu yang mendorong KLB sudah melakukan pemetaan kekuatan, sehingga jika prasyarat yang dimaksud quorum maka KLB bisa dikatakan sah dan memiliki kekuatan.
"Berkaca pada konflik kepartaian di Indonesia, beberapa berakhir islah untuk keberlangsungan partai. Hal tersebut dapat kita lihat dari pertikaian Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Berkarya ketika terjadi konflik yang melibatkan dua kelompok dalam tubuh partai, maka suara mayoritaslah yang tampil sebagai pemenang jika pilihannya tidak islah, jelas Miartiko Gea.
Baca juga: Isu Kudeta Partai Menuju Kenyataan, Politikus Demokrat: Siapa yang Restui?
Penyelenggaraan KLB juga dituntut oleh Barisan Massa Demokrat dengan tujuan mengganti Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Terkait adanya rencana KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat, jika konflik internal terus berkepanjangan, KLB adalah solusi sah penyelamatan bagi partai berlambang Mercy yang tingkat popularitas makin menurun pasca blunder yang dilakukan oleh AHY," kata Miartiko Gea, pakar hukum yang juga Peneliti Hukum Indonesian Public Institute (IPI) di Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Dicatut Fasilitasi KLB Partai Demokrat, GAMKI Bentuk Tim Pencari Fakta
Terkait dengan keabsahan KLB, menurut Miartiko, tentu masing-masing kubu pendukung KLB dan pendukung AHY memiliki argumentasi masing-masing. Jika dilihat dari Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 100 ayat 3 huruf (b) membuka ruang untuk KLB dengan prasyarat 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang.
Menurutnya, tentu saja kubu yang mendorong KLB sudah melakukan pemetaan kekuatan, sehingga jika prasyarat yang dimaksud quorum maka KLB bisa dikatakan sah dan memiliki kekuatan.
"Berkaca pada konflik kepartaian di Indonesia, beberapa berakhir islah untuk keberlangsungan partai. Hal tersebut dapat kita lihat dari pertikaian Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Berkarya ketika terjadi konflik yang melibatkan dua kelompok dalam tubuh partai, maka suara mayoritaslah yang tampil sebagai pemenang jika pilihannya tidak islah, jelas Miartiko Gea.
Lihat Juga :