Usut Rancangan Permen Ekspor Benur, KPK Gali Keterangan Effendi Gazali

Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:11 WIB
KPK mencecar pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengenai kajian dan konsep rancangan permen perizinan tambak atau komoditas lainnya alias ekspor benur. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengenai kajian dan konsep rancangan peraturan menteri kelautan dan perikanan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias ekspor benur.

Baca juga: Tolak Percepat Izin Ekspor Benur, Dirjen Perikanan Tangkap KKP Dilaporkan ke Edhy Prabowo



Diketahui, dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, mantan dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebut bahwa Effendi Gazali merupakan penasihat dari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Effendi Gazali (mantan penasihat menteri KKP) didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Selain Rumah, Duit Suap Benur Diduga juga Mengalir ke Perusahaan Edhy Prabowo

Selain memeriksa Effendi, tim penyidik juga memeriksa Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo. Arik didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya perintah khusus dari Edhy Prabowo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!