Kementan Dorong Kota Parepare Membuat Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:27 WIB
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare kembali menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kali ini Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
PAREPARE - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare kembali menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kali ini Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Perda LP2B sangat penting demi menjaga produktivitas pangan di tengah terus meningkatnya populasi penduduk di Tanah Air bahkan dunia.



"Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain," ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Dia meminta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian. Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan, Mentan meyakini sektor ini pun akan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.

"Bahkan, jika dikelola dengan baik, pertanian mampu menjadi solusi untuk pemenuhan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!