KPK Sita Rumah Staf Khusus Edhy Prabowo
Rabu, 03 Maret 2021 - 21:09 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto/SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah pribadi milik staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo , yakni Andreau Pribadi Misanta (APM). Penyitaan dilakukan pada hari ini Rabu (3/3/2021).
"Hari ini (3/3/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10 Cilandak Jakarta Selatan," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
Baca juga: Diduga dari Duit Suap Benur, KPK Bidik Aset-aset Edhy Prabowo
"Hari ini (3/3/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misanta) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10 Cilandak Jakarta Selatan," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.
Baca juga: Diduga dari Duit Suap Benur, KPK Bidik Aset-aset Edhy Prabowo
Lihat Juga :