Banding, KPK Sebut Vonis Budi Budiman Tak Penuhi Rasa Keadilan
Rabu, 03 Maret 2021 - 18:54 WIB
"Alasan banding karena putusan belum memenuhi rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Pihaknya akan segera menyusun memori banding yang dalam waktu dekat akan segera diserahkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Baca juga: KPK Ungkap Kemungkinan Terbitkan SP3 untuk Sejumlah Kasus
Diketahui, putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Saat sidang tuntutan, KPK meminta majelis hakim menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Budi.
Pihaknya akan segera menyusun memori banding yang dalam waktu dekat akan segera diserahkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Baca juga: KPK Ungkap Kemungkinan Terbitkan SP3 untuk Sejumlah Kasus
Diketahui, putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Saat sidang tuntutan, KPK meminta majelis hakim menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Budi.
(maf)
Lihat Juga :