Banding, KPK Sebut Vonis Budi Budiman Tak Penuhi Rasa Keadilan

Rabu, 03 Maret 2021 - 18:54 WIB
KPK banding atas vonis Wali Kota Tasikmalaya nonaktif, Budi Budiman. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonisnya satu tahun penjara. Foto/SINDOnews
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan vonis terhadap Wali Kota Tasikmalaya nonaktif, Budi Budiman. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah memvonis Budi Budiman satu tahun penjara.



Diketahui, putusan majelis hakim tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK. Saat sidang tuntutan, KPK meminta majelis hakim menjatuhi hukuman dua tahun penjara kepada Budi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More