Insentif Nakes Disunat, DPR Minta KPK Tertibkan Oknum RS

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:14 WIB
"Pemotongan hingga 70 persen ini merupakan perilaku yang semena-mena. itu dapat mempengaruhi semangat para tenaga kesehatan kita. Mereka ini adalah garda terdepan yang seharusnya diperhatikan dan dilindungi hak-haknya, bukan malah dipotong secara sepihak," sesalnya.

Oleh karena itu, Sahroni mendesak KPK untuk segera menertibkan RS yang terbukti melakukan penyelewengan dana insentif nakes. KPK harus mengusut tuntas dan menindak tegas oknum RS yang nakal tersebut. Baca juga: Ingat Janji Kemenkes: Pembayaran Insentif Nakes Tidak Bakal Telat

"Pemotongan insentif dari pihak rumah sakit jelas perilaku yang tidak bisa dibenarkan. Karenanya, Saya harap KPK dapat segera menindak rumah sakit yang terbukti melakukan penyelewengan dana para nakes tersebut, serta mengembalikan dana insentif yang sudah sempat dipotong oleh pihak rumah sakit," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!