Perpres Miras Dicabut, KPAI Yakin Ancaman Anak dan Keluarga Berkurang

Selasa, 02 Maret 2021 - 17:32 WIB
"Ketika dikonsumsi pun di regulasi bicara pengawasan yang ketat agar tidak dipakai yang membahayakan kesehatan dan masa depan," ujar Jasra. Baca juga: KAMI Sebut Perpres 10/2021 Picu Produksi Miras Naik, Ingatkan Pengalaman Tragis AS

Menuru dia, kondisi itu masih ditambah dengan regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah. Karena lebih pada melengkapi persyaratan tulisan bahwa produk ini tidak boleh di konsumsi dan dijangkau anak, tapi kenyataannya kita biasa dilaporkan masyarakat tentang berbagai sudut tempat anak-anak mengkonsumsi miras.

Padahal, katanya, kebijakan larangan itu mengikat semua pihak, baik yang membuat, menjual sampai mengedarkan. Tetapi seringkali laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, kenyataannya di level grassroot sangat sulit di cegah.

"Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah," beber dia. Baca juga: Pengumuman: Jokowi Cabut Aturan Soal Investasi Miras

Lebih jauh ia juga melihat, tidak dilegalkan saja, peredarannya luar biasa. Apalagi kalau diberi ruang, maka semua merasa khawatir akan lebih berat tugas bangsa ini menyelamatkan generasinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!