Setahun Pandemi Covid-19 di Indonesia: Kebijakan yang Berubah-ubah hingga Vaksinasi
Selasa, 02 Maret 2021 - 10:13 WIB
Covid-19 sudah menyebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Dimana jumlah kasus positif terinfeksi pada 9 April 2020 yakni sebanyak 337 pasien positif. Sehingga jumlah positif Covid-19 sebanyak 3.293 orang dan 280 meninggal dunia.
10 April
DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai episentrum Covid-19. Dan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta, kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (9/4/2020) meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan "Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kafe RM Sudah 3 Kali Langgar Aturan PSBB
PSBB di Jakarta dimulai pada Jumat, 10 April 2020. Kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga tidak boleh berkerumun.
13 April 2020
Covid-19 Bencana Nasional.
- Presiden Joko Widodo menetapkan Covid-19 jadi bencana nasional melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Penetapan ini menjadikan Covid-19 sebagai bencana non-alam.
14 Mei 2020
10 April
DKI Jakarta yang dinyatakan sebagai episentrum Covid-19. Dan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jakarta, kemudian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (9/4/2020) meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan "Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta".
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Kafe RM Sudah 3 Kali Langgar Aturan PSBB
PSBB di Jakarta dimulai pada Jumat, 10 April 2020. Kegiatan perkantoran dihentikan, gedung sekolah ditutup, ojek online dibatasi, hingga tidak boleh berkerumun.
13 April 2020
Covid-19 Bencana Nasional.
- Presiden Joko Widodo menetapkan Covid-19 jadi bencana nasional melalui Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Penetapan ini menjadikan Covid-19 sebagai bencana non-alam.
14 Mei 2020
tulis komentar anda