Kemendagri: Camat Bisa Jadi Garda Terdepan Penanganan Konflik di Daerah
Senin, 01 Maret 2021 - 15:35 WIB
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ingin camat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik di daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknik Perumusan Strategi Penanganan Konflik bagi Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Senin 1 Maret 2021.
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, camat diharapkan mampu menjadi garda terdepan pencegahan dan penanganan konflik di wilayahnya masing-masing," kata Rochayati.
Dia meyakini tugas tersebut tidak mudah. Untuk itu, perlu upgrading pengetahuan dan pemahaman bagi para camat yang sedang bertugas.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, seorang Camat harus memiliki standar kompetensi pemerintahan sebanyak 23 unit kompetensi.
"Dalam hal penanganan konflik Camat juga harus dibekali dengan ilmu-ilmu lain teknik analisis resiko, teknik mediasi dan negosiasi, bagaimana mengelola keberagaman, mengatasi konflik SARA hingga bagaimana merumuskan program pemerintah berbasis budaya lokal," tutur Rochayati.
Mengingat begitu luas tugas dan tanggung jawab yang diemban, Dia memastikan BPSDM Kemendagri akan terus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas 7.230 orang camat yang saat ini bertugas di seluruh Indonesia.
Salah satunya dengan menyelenggarakan Diklat Camat yang akan dilaksanakan di Jakarta, 1 hingga 5 Maret mendatang.
Dengan meningkatnya kompetensi dan profesionalitas Camat diharapkan akan berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
"Apalagi di masa-masa sulit seperti era pandemi Covid-19 ini. Figur camat yang sigap, cepat, kreatif dan inovatif mutlak diperlukan," tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Teguh Setyabudi yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Teknik Perumusan Strategi Penanganan Konflik bagi Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah, Senin 1 Maret 2021.
"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, camat diharapkan mampu menjadi garda terdepan pencegahan dan penanganan konflik di wilayahnya masing-masing," kata Rochayati.
Dia meyakini tugas tersebut tidak mudah. Untuk itu, perlu upgrading pengetahuan dan pemahaman bagi para camat yang sedang bertugas.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan, seorang Camat harus memiliki standar kompetensi pemerintahan sebanyak 23 unit kompetensi.
"Dalam hal penanganan konflik Camat juga harus dibekali dengan ilmu-ilmu lain teknik analisis resiko, teknik mediasi dan negosiasi, bagaimana mengelola keberagaman, mengatasi konflik SARA hingga bagaimana merumuskan program pemerintah berbasis budaya lokal," tutur Rochayati.
Mengingat begitu luas tugas dan tanggung jawab yang diemban, Dia memastikan BPSDM Kemendagri akan terus berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas 7.230 orang camat yang saat ini bertugas di seluruh Indonesia.
Salah satunya dengan menyelenggarakan Diklat Camat yang akan dilaksanakan di Jakarta, 1 hingga 5 Maret mendatang.
Dengan meningkatnya kompetensi dan profesionalitas Camat diharapkan akan berdampak signifikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
"Apalagi di masa-masa sulit seperti era pandemi Covid-19 ini. Figur camat yang sigap, cepat, kreatif dan inovatif mutlak diperlukan," tuturnya.
Baca Juga
(dam)
tulis komentar anda