Bisa Dibatalkan Pengadilan, Pemecatan Kader Demokrat Dinilai Belum Sah
Senin, 01 Maret 2021 - 10:17 WIB
ekisruhan terkait Partai Demokrat masih terus bergulir. Keputusan Demokrat yang memecat tujuh kader senior menjadi perbincangan di jagad politik Tanah Air. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kekisruhan yang melanda Partai Demokrat masih terjadi. Keputusan Demokrat yang memecat tujuh kader senior menjadi perbincangan di jagad politik Tanah Air.
Tokoh senior Partai Demokrat Yan Rizal Usman menilai pemecatan sejumlah kader Demokrat berkaitan desakan kongres luar biasa (KLB) tidak sah.
Dia menilai pemecatan kader yang tidak prosedural atau sesuai aturan organisasi membuat status pemecatan tersebut menjadi tidak sah.
Apalagi, sambung dia, status tersebut masih akan disengketakan di pengadilan. Oleh karena itu, status pemecatan belum berkekuatan hukum tetap.
Tokoh senior Partai Demokrat Yan Rizal Usman menilai pemecatan sejumlah kader Demokrat berkaitan desakan kongres luar biasa (KLB) tidak sah.
Dia menilai pemecatan kader yang tidak prosedural atau sesuai aturan organisasi membuat status pemecatan tersebut menjadi tidak sah.
Apalagi, sambung dia, status tersebut masih akan disengketakan di pengadilan. Oleh karena itu, status pemecatan belum berkekuatan hukum tetap.
Lihat Juga :