Ciptakan Dunia Maya Sehat lewat Edukasi Ruang Publik

Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:10 WIB
"Masyarakat sebenarnya perlu dikasih tahu juga bagaimana supaya kemudian tidak sampai terkena UU ITE ini. Karena kadang-kadang dia tidak tahu informasi yang diterima itu hoaks kemudian di-share. Kebetulan polisi juga lagi patroli untuk bersih-bersih, akhirnya ya kena dan tertangkap,” tutur Dosen Pascasarjana Teknologi Informasi Universitas Indonesia ini.

Menurut dia, strategi paling dekat yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari UU ITE, bukan mengajari, bukan mengedukasi seluruh pengguna untuk bisa aman. Sebab kalau dicari-cari, pasti ada saja kesalahan.Kuncinya ada pada aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum sebetulnya bisa menerima atau menolak setiap pelaporan.

”Orang mengkritik misalnya karena dia enggak puas dengan perusahaan atau lainnya, itu kan kalau dilaporkan dan laporannya diterima oleh polisi maka langsung kena. Tapi kalau kemudian lebih selektif, dipanggil dulu tidak sampai diproses itu kan sebetulnya bisa. Jadi ya itu, saya kira paling dekat yang bisa dilakukan sebelum revisi UU ITE ini,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!