Ciptakan Dunia Maya Sehat lewat Edukasi Ruang Publik

Sabtu, 27 Februari 2021 - 13:10 WIB
Dunia maya terus diwarnai kegaduhan. Saling lapor atas nama pencemaran nama baik sudah sangat mengkhawatirkan. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dunia maya terus diwarnai kegaduhan. Aksi saling lapor atas nama pencemaran nama baik juga dinilai sudah sangat meresahkan.

Kritik dianggap menakutkan, tetapi caci maki tidak pernah takut dilakukan. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pun belum mampu meredam kegaduhan tersebut. Karena itu, edukasi ruang publik harus terus diberikan kepada masyarakat untuk menciptakan dunia maya yang sehat.



Menurut pengamat media sosial Ismail Fahmi, sebetulnya polisi sebagai aparat penegak hukum dapat melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya dari Cyber Crime Polri.

Jika misalnya ada orang yang melanggar UU ITE, tentu bisa ditegur terlebih dahulu oleh polisi, tidak langsung ditangkap. ”Itu salah satu edukasi melalui aparat kepolisian. Dari situ kemudian orang-orang yang mengikuti akun-akun milik Polri ini kan kemudian akan belajar. ’oh ternyata yang seperti ini yang melanggar’. Dari situ saja sebenarnya termasuk dalam proses belajar langsung, jadi penegak hukum mengedukasi masyarakat,” ujar Ismail Fahmi di Jakarta, Jumat 26 Februari 2021.Baca juga: Pakar Digital Usul Bentuk Dewan Etik Media Sosial dan Revisi UU ITE
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!