Strategi Pembudayaan Pancasila
Kamis, 25 Februari 2021 - 15:27 WIB
Program pembudayaan ideologi Pancasila perlu belajar dari ideologisasi yang dikembangkan oleh lawan Pancasila, yakni Islamisme. Yang dimaksud Islamisme di sini, bukan Islam sebagai agama (din), melainkan Islam sebagai ideologi (mabda’). Sebagai ideologi, Islamisme bisa mereduksi keluasan nilai-nilai agama Islam.
Dalam gerakan Islamisme, baik yang tergabung dalam Hizbut Tahrir maupun Ikhwanul Muslimin, terdapat tiga tahapan gerakan. Pertama, tahapan pembudayaan (marhalah tasqif). Kedua, tahapan sosialisasi (marhalah tafa’ul ma’al ummah). Ketiga, tahapan penegakan hukum (marhalahah istilamul hukmi). Tiga tahapan ini mereka klaim mengikuti gerakan dakwah Nabi Muhammad SAW, sejak di Mekkah hingga Madinah.
Yang menarik ialah tahapan pertama, yakni pembudayaan. Mereka sengaja menggunakan istilah pembudayaan, karena yang dilakukan ialah pembudayaan ideologi. Pembudayaan ini dilakukan melalui pengenalan ide, internalisasi ide, dan akhirnya ideologisasi. Ketiga proses ini disebut sebagai pembudayaan. Metodenya sangat sederhana, yakni melalui kajian rutin terhadap pemikiran para ideolog Islamisme dalam lingkaran kajian kecil (halaqah) yang intesif.
Misalnya, kajian rutin terhadap kitab pendiri Hizut Tahrir, yakni Taqiyuddin al-Nabhani, Al-Syahshiyyah al-Islamiyyah (Kepribadian Islam) (2003). Dalam kitab ini, al-Nabhani menegaskan bahwa umat Islam harus memiliki kepribadian Islami, baik dalam hal ibadah, maupun sosial-politik. Oleh karenanya, seorang Muslim yang beriman namun menerima sistem politik selain Islam, disebut mengalami kepribadian terbelah, sehingga keluar dari Islam (murtad).
Mengkaji buku ini secara intesif, akan membuahkan pembudayaan ideologi Khilafah, karena ia ditanamkan, baik secara rasional, psikologis dan doktrinal. Sebab Muslim mana yang tidak takut murtad; sebuah dosa yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Dalam kaitan ini, ideologi Khilafah, juga Daulah Islamiyyah (Negara Islam Nasional) mampu “menyuntikkan idenya”, karena bagi mereka ideologi ialah pemikiran dan akidah (al-fikrah wal ‘aqidah). Ideologi bukan hanya sistem pemikiran rasional, tetapi keimanan pada Tuhan.
Dari sini pembudayaan ideologi Islamisme dilakukan bukan melalui indoktrinasi, bukan pula pagelaran budaya pop, melainkan melalui intelektualisasi. Artinya, ideologi yang memang merupakan intelektualitas, dikenalkan melalui proses intelektual yang intensif. Hasilnya bukan ketaatan atau sebatas hiburan kesenian, melainkan kesadaran rasional yang dihayati secara religius. Proses penyadaran secara intelektual dan religius ini melahirkan praktik ideologis dalam kehidupan, sehingga konsep dan nilai, lalu menjadi budaya.
Budaya Pancasila
Dalam gerakan Islamisme, baik yang tergabung dalam Hizbut Tahrir maupun Ikhwanul Muslimin, terdapat tiga tahapan gerakan. Pertama, tahapan pembudayaan (marhalah tasqif). Kedua, tahapan sosialisasi (marhalah tafa’ul ma’al ummah). Ketiga, tahapan penegakan hukum (marhalahah istilamul hukmi). Tiga tahapan ini mereka klaim mengikuti gerakan dakwah Nabi Muhammad SAW, sejak di Mekkah hingga Madinah.
Yang menarik ialah tahapan pertama, yakni pembudayaan. Mereka sengaja menggunakan istilah pembudayaan, karena yang dilakukan ialah pembudayaan ideologi. Pembudayaan ini dilakukan melalui pengenalan ide, internalisasi ide, dan akhirnya ideologisasi. Ketiga proses ini disebut sebagai pembudayaan. Metodenya sangat sederhana, yakni melalui kajian rutin terhadap pemikiran para ideolog Islamisme dalam lingkaran kajian kecil (halaqah) yang intesif.
Misalnya, kajian rutin terhadap kitab pendiri Hizut Tahrir, yakni Taqiyuddin al-Nabhani, Al-Syahshiyyah al-Islamiyyah (Kepribadian Islam) (2003). Dalam kitab ini, al-Nabhani menegaskan bahwa umat Islam harus memiliki kepribadian Islami, baik dalam hal ibadah, maupun sosial-politik. Oleh karenanya, seorang Muslim yang beriman namun menerima sistem politik selain Islam, disebut mengalami kepribadian terbelah, sehingga keluar dari Islam (murtad).
Mengkaji buku ini secara intesif, akan membuahkan pembudayaan ideologi Khilafah, karena ia ditanamkan, baik secara rasional, psikologis dan doktrinal. Sebab Muslim mana yang tidak takut murtad; sebuah dosa yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Dalam kaitan ini, ideologi Khilafah, juga Daulah Islamiyyah (Negara Islam Nasional) mampu “menyuntikkan idenya”, karena bagi mereka ideologi ialah pemikiran dan akidah (al-fikrah wal ‘aqidah). Ideologi bukan hanya sistem pemikiran rasional, tetapi keimanan pada Tuhan.
Dari sini pembudayaan ideologi Islamisme dilakukan bukan melalui indoktrinasi, bukan pula pagelaran budaya pop, melainkan melalui intelektualisasi. Artinya, ideologi yang memang merupakan intelektualitas, dikenalkan melalui proses intelektual yang intensif. Hasilnya bukan ketaatan atau sebatas hiburan kesenian, melainkan kesadaran rasional yang dihayati secara religius. Proses penyadaran secara intelektual dan religius ini melahirkan praktik ideologis dalam kehidupan, sehingga konsep dan nilai, lalu menjadi budaya.
Budaya Pancasila
Lihat Juga :