Kapolri Minta Kabareskrim Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Kasus Laskar FPI

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:27 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto diminta Kapolri menjalankan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus laskar FPI. FOTO/DOk.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto segera menyelesaikan kasus dugaan tembak-menembak antara Laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Agus mengungkapkan, pesan Kapolri terkait kasus tersebut adalah menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM terkait dengan perkara tersebut.



"Kemudian KM 50 mungkin rekan-rekan sudah menunggu, tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," kata Agus usai dilantik jadi Kabareskrim di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Komjen Pol Agus Andrianto Resmi Jabat Kabareskrim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!