155.000 WNI Kembali ke Indonesia, 3.822 Terkonfirmasi Positif Corona
Rabu, 24 Februari 2021 - 15:53 WIB
JAKARTA - Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat, Kementerian Kesehatan, dr. I Made Yosi Purbadi Wirentana mengatakan tercatat selama bulan Mei 2020 hingga Februari 2021 atau dalam periode 10 bulan sejak pandemi virus Corona (Covid-19) sebanyak 155.000 repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) kembali ke Indonesia.
Artinya, kata Yosi, sebanyak 3.822 orang positif Covid-19 tersebut berhasil dideteksi oleh petugas di lapangan. Sehingga mencegah adanya imported cases Covid-19 masuk ke wilayah Indonesia.
"Jadi artinya sebanyak 3.800 itu sudah bisa kita lakukan upaya cegah tangkal. Bayangkan kalau 3.800 sampai masuk ke wilayah ya, itu tentu akan menambah apa kasus-kasus yang ada di wilayah ya," tegas Yosi.
Yosi mengatakan, para repatriasi yang terdeteksi positif Covid-19 saat masuk Indonesia akan ditempatkan di tempat karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah. Tempat karantina berlokasi di Wisma Atlet Pademangan yang diperuntukkan bagi WNI pekerja migran, pelajar atau mahasiswa dan pegawai pemerintah. Untuk kategori ini, pembiayaannya ditanggung pemerintah.
Namun bagi WNI di luar kriteria tersebut, dapat melakukan karantina di tempat akomodasi yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Hal ini juga berlaku bagi WNA yang melakukan karantina dan menggunakan biaya sendiri.
"Dalam masa karantina, pelaku perjalan wajib melakukan tes RT-PCR. Apabila hasilnya dinyatakan positif, maka pelaku perjalanan internasional akan dilakukan perawatan di rumah sakit. Mengenai pembiayaan, bagi WNI akan ditanggung pemerintah, bagi pelaku perjalanan WNA menggunakan biaya mandiri," tutupnya.
Artinya, kata Yosi, sebanyak 3.822 orang positif Covid-19 tersebut berhasil dideteksi oleh petugas di lapangan. Sehingga mencegah adanya imported cases Covid-19 masuk ke wilayah Indonesia.
"Jadi artinya sebanyak 3.800 itu sudah bisa kita lakukan upaya cegah tangkal. Bayangkan kalau 3.800 sampai masuk ke wilayah ya, itu tentu akan menambah apa kasus-kasus yang ada di wilayah ya," tegas Yosi.
Yosi mengatakan, para repatriasi yang terdeteksi positif Covid-19 saat masuk Indonesia akan ditempatkan di tempat karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah. Tempat karantina berlokasi di Wisma Atlet Pademangan yang diperuntukkan bagi WNI pekerja migran, pelajar atau mahasiswa dan pegawai pemerintah. Untuk kategori ini, pembiayaannya ditanggung pemerintah.
Namun bagi WNI di luar kriteria tersebut, dapat melakukan karantina di tempat akomodasi yang memperoleh sertifikasi dari Kementerian Kesehatan. Hal ini juga berlaku bagi WNA yang melakukan karantina dan menggunakan biaya sendiri.
"Dalam masa karantina, pelaku perjalan wajib melakukan tes RT-PCR. Apabila hasilnya dinyatakan positif, maka pelaku perjalanan internasional akan dilakukan perawatan di rumah sakit. Mengenai pembiayaan, bagi WNI akan ditanggung pemerintah, bagi pelaku perjalanan WNA menggunakan biaya mandiri," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda