Angka Kematian COVID-19 di DKI, Jabar, dan Bali Menurun Selama PPKM
Rabu, 24 Februari 2021 - 14:59 WIB
Petugas mengenakan APD lengkap mengeluarkan abu jenazah korban Covid-19 usai dikremasi di tungku pembakaran Krematorium Keputih, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/ALI MASDUKI
JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, enam minggu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) tahap I dan II, serta PPKM mikro tahap pertama, angka kematian akibat COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali menurun.
"Nah itu bisa kita lihat dan bandingkan juga, kalau dari masa sebelum PPKM kita bandingkan dengan 6 pekan berjalan gitu ya, tiga dari 7 provinsi ini telah berhasil menurunkan proporsi angka kematiannya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan juga Bali," kata Dewi dalam dialog 'Covid-19 Dalam Angka: Evaluasi PPKM 6 Pekan dan Progres PPKM Mikro di 7 Provinsi Jawa dan Bali' secara virtual, Rabu (24/2/2021).
Berdasarkan data yang ada, persentase angka kematian di DKI Jakarta sebelum PPKM 1,72%, kemudian saat PPKM I sebesar 1,62%, PPKM II 1,55%, dan PPKM mikro sebesar 1,58%.
Baca juga: Para Penyintas COVID-19 Kini Boleh Divaksin, Tapi Ada Syaratnya
Selanjutnya Jawa Barat pada sebelum PPKM yakni 1,24%, PPKM I 1,19%, PPKM II 1,23%, dan PPM Mikro 1,11%.
Lalu Bali sebelum PPKM yakni 2,90%, PPKM I 2,68%, PPKM II 2,61%, dan PPKM mikro 2,69%.
"Nah itu bisa kita lihat dan bandingkan juga, kalau dari masa sebelum PPKM kita bandingkan dengan 6 pekan berjalan gitu ya, tiga dari 7 provinsi ini telah berhasil menurunkan proporsi angka kematiannya yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan juga Bali," kata Dewi dalam dialog 'Covid-19 Dalam Angka: Evaluasi PPKM 6 Pekan dan Progres PPKM Mikro di 7 Provinsi Jawa dan Bali' secara virtual, Rabu (24/2/2021).
Berdasarkan data yang ada, persentase angka kematian di DKI Jakarta sebelum PPKM 1,72%, kemudian saat PPKM I sebesar 1,62%, PPKM II 1,55%, dan PPKM mikro sebesar 1,58%.
Baca juga: Para Penyintas COVID-19 Kini Boleh Divaksin, Tapi Ada Syaratnya
Selanjutnya Jawa Barat pada sebelum PPKM yakni 1,24%, PPKM I 1,19%, PPKM II 1,23%, dan PPM Mikro 1,11%.
Lalu Bali sebelum PPKM yakni 2,90%, PPKM I 2,68%, PPKM II 2,61%, dan PPKM mikro 2,69%.
Lihat Juga :