Politikus PDIP: Pemerintah Harus Waspadai Kebakaran Hutan

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:16 WIB
Masih kata Effendi, Presiden Joko Widodo sejak tahun 2016 lalu telah mengeluarkan ancaman pencopotan jabatan bagi Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim, hingga Kapolres jika di daerahnya terjadi kebakaran hutan yang tidak ditangani dengan baik.

"Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan. Pembakar hutan harus dihukum sesuai Undang-undang agar mereka mendapatkan efek jera," tuturnya.Baca juga: Enam Perintah Jokowi untuk Cegah Karhutla

Pada Senin 22 Februari, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh jajaran terkait agar tidak mengendurkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, meskipun saat ini sejumlah wilayah tengah menghadapi bencana banjir dan tanah longsor.

Presiden juga berharap agar jajarannya menyiapkan rencana pencegahan yang matang dan detail terkait hal tersebut.

"Kita harapkan sebuah rencana pencegahan yang matang, yang detail, sinergi semakin kuat, dan eksekusi lapangan yang semakin efektif. Karena berdasarkan laporan BMKG, tahun 2021 sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan masih mendapatkan hujan menengah tinggi hingga bulan April. La Nina masih akan bertahan hingga semester satu ini. Bulan Mei diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau. Tapi kita harus tetap waspada, jangan lengah," tutur Presiden.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!