DPR Ungkap 4 Tahun Uang Purna Bakti KPU 2012-2017 Belum Dibayar

Senin, 22 Februari 2021 - 11:46 WIB
"Menyedihkan dan memperihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," kata Politikus PKB ini.

Di sisi lain, Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB juga menilai dalam situasi ekonomi rakyat yang jatuh akibat pandemi COVID-19 sekarang ini, berapapun uang penghargaan purna bakti yang berhak diterima oleh para penyelenggara pemil 2012-2017, pasti sangat berarti. Baca juga: Respons KPU Terkait Pernyataan Mensesneg Soal Revisi UU Pemilu

"Karena itu, saya minta Plt Ketua KPU, Menteri PAN dan RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang pengharaan purna bakti ini segera dibayarkan," tandasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!