Soal UU ITE, Polri dan Kemenkominfo Akan Bentuk Satuan Khusus Digital
Jum'at, 19 Februari 2021 - 09:24 WIB
Sebab itu, kedepannya dikatakan Ahmad, jikalau ada permasalahan terkait UU ITE, Virtual Police akan lebih dahulu dikedepankan dibandingkan penindakan.
Baca juga: Selain UU ITE, Butuh Political Will Pemerintah dan Aparat Soal Kriminalisasi
"Akan melakukan tindakan menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian juga ancaman-ancaman apa yang terkait dengan undang-undang ITE," tutur Ahmad.
"Lalu memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan dan sekali lagi, ini akan kami lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kemenkominfo. Artinya virtual police muncul sebelum siber police yang turun," tambah Ahmad mengakhiri.
Baca juga: Selain UU ITE, Butuh Political Will Pemerintah dan Aparat Soal Kriminalisasi
"Akan melakukan tindakan menegur dan menjelaskan potensi pelanggaran pasal-pasal sekian juga ancaman-ancaman apa yang terkait dengan undang-undang ITE," tutur Ahmad.
"Lalu memberikan apa yang sebaiknya dilakukan. Jadi sifatnya lebih kepada edukasi atau imbauan dan sekali lagi, ini akan kami lakukan koordinasi dan kerjasama dengan Kemenkominfo. Artinya virtual police muncul sebelum siber police yang turun," tambah Ahmad mengakhiri.
(abd)
Lihat Juga :