Selain UU ITE, Butuh Political Will Pemerintah dan Aparat Soal Kriminalisasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:35 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto melihat, munculnya potensi kriminalisasi yang semakin bertambah dan merugikan masyarakat serta dirasa tidak lagi menampung kebutuhan masyarakat, tentu rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa dimengerti.
Baca juga: Pakar Digital Usul Bentuk Dewan Etik Media Sosial dan Revisi UU ITE
"Selama perubahan tersebut menyangkut norma substantifnya yang berpotensi dijadikan alat kriminalisasi," kata Didik saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Namun kata Didik, harus dipahami juga bahwa potensi kriminalisasi tidak hanya terkait dengan muatannya saja tapi juga bisa diakibatkan adanya disorientasi atas penegakan hukum dan proses pemidanaannya.
Baca juga: Revisi UU ITE Bisa Jadi Warisan Jokowi dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
Baca juga: Pakar Digital Usul Bentuk Dewan Etik Media Sosial dan Revisi UU ITE
"Selama perubahan tersebut menyangkut norma substantifnya yang berpotensi dijadikan alat kriminalisasi," kata Didik saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).
Namun kata Didik, harus dipahami juga bahwa potensi kriminalisasi tidak hanya terkait dengan muatannya saja tapi juga bisa diakibatkan adanya disorientasi atas penegakan hukum dan proses pemidanaannya.
Baca juga: Revisi UU ITE Bisa Jadi Warisan Jokowi dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
Lihat Juga :