Selain UU ITE, Butuh Political Will Pemerintah dan Aparat Soal Kriminalisasi

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:35 WIB
Baca juga: Revisi UU ITE Bisa Jadi Warisan Jokowi dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

Hal inilah yang juga harus menjadi satu kesatuan dalam pembenahannya yang harus dilakukan secara utuh dan komprehensif, mengingat ancaman kriminalisasi ini bisa mengganggu begitu banyak aspek kehidupan, termasuk kebebasan berpendapat dan mengekspresikan kritik.

"Dalam perkembangan akhir-akhir ini potensi disorientasi terhadap penerapan khususnya pasal-pasal yang terkait dengan defamasi, ujaran kebencian, asusila bisa menjadi alat kriminalisasi," terang Didik.

"Apabila penegakan hukumnya tidak dilakukan secara proper dan proporsional, tidak arif dan bijaksana, serta tidak dilakukan secara selektif maka tidak tertutup kemungkinan akan terus memakan korban," tambahnya.

Baca juga: Dukung Revisi UU ITE, PBB Sarankan Jokowi Kirim Surpres ke DPR
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!