Selain UU ITE, Butuh Political Will Pemerintah dan Aparat Soal Kriminalisasi

Kamis, 18 Februari 2021 - 19:35 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Foto/Okezone
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto melihat, munculnya potensi kriminalisasi yang semakin bertambah dan merugikan masyarakat serta dirasa tidak lagi menampung kebutuhan masyarakat, tentu rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa dimengerti.

Baca juga: Pakar Digital Usul Bentuk Dewan Etik Media Sosial dan Revisi UU ITE



"Selama perubahan tersebut menyangkut norma substantifnya yang berpotensi dijadikan alat kriminalisasi," kata Didik saat dihubungi, Kamis (18/2/2021).

Namun kata Didik, harus dipahami juga bahwa potensi kriminalisasi tidak hanya terkait dengan muatannya saja tapi juga bisa diakibatkan adanya disorientasi atas penegakan hukum dan proses pemidanaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!