Selain UU ITE, Butuh Political Will Pemerintah dan Aparat Soal Kriminalisasi
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto melihat, munculnya potensi kriminalisasi yang semakin bertambah dan merugikan masyarakat serta dirasa tidak lagi menampung kebutuhan masyarakat, tentu rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bisa dimengerti.
Dengan demikian, menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini, yang tidak kalah penting adalah political will pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan UU ITE juga sangat menentukan. Penyikapan dan penindakan yang represif dan tidak terukur bisa menuMbuhsuburkan kriminalisasi.
"Saya yakin pemerintah yang adil dan demokratis akan bisa mencegah munculnya berbagai bentuk kriminalisasi," ujarnya.
Meskipun revisi UU ITE dilakukan, Didik menambahkan, apabila tidak dibarengi dengan political will yang baik dari pemerintah, serta kesadaran hukum masyarakat tidak terus dibangun maka tidak ada jaminan kriminalisasi akan berhenti.
"Jika terjadi revisi kembali terhadap UU ITE, menjadi penting untuk mendudukan undang-undang ini secara tepat. Jangan sampai UU ITE bisa menjadi UU sapu jagat," pungkas Ketua Umum Karang Taruna itu.
Dengan demikian, menurut Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini, yang tidak kalah penting adalah political will pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menerapkan UU ITE juga sangat menentukan. Penyikapan dan penindakan yang represif dan tidak terukur bisa menuMbuhsuburkan kriminalisasi.
"Saya yakin pemerintah yang adil dan demokratis akan bisa mencegah munculnya berbagai bentuk kriminalisasi," ujarnya.
Meskipun revisi UU ITE dilakukan, Didik menambahkan, apabila tidak dibarengi dengan political will yang baik dari pemerintah, serta kesadaran hukum masyarakat tidak terus dibangun maka tidak ada jaminan kriminalisasi akan berhenti.
"Jika terjadi revisi kembali terhadap UU ITE, menjadi penting untuk mendudukan undang-undang ini secara tepat. Jangan sampai UU ITE bisa menjadi UU sapu jagat," pungkas Ketua Umum Karang Taruna itu.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda