Terobos Kekakuan Hukum Normatif, Ketua MA Kedepankan Teori Heuristika
Kamis, 18 Februari 2021 - 10:05 WIB
Rektor Universitas Muhamadiyah yang juga pakar hukum pidana Prof Syaiful Bakhri menyebut pendekatan heuristika hukum yang dikemukakan Ketua MA mencerminkan kematangan pemikiran.
"Heuristika hukum buah dari pergumulan mencari dan menemukan jawaban atas setiap permasalahan hukum yang ujungnya adalah penjatuhan putusan oleh hakim," ujar Syaiful Bakhri.
Pekerjaan hakim sebagaimana Ketua MA kata Syaiful, menguraikan secara lugas dalam pidato pengukuhannya, yakni upaya menyelaraskan hukum dan keadilan melalui kegiatan menafsirkan aturan, membentuk norma baru, mendorong gerak pembaruan hukum adalah representasi proses kreatif dalam menerima dan memutus perkara.
"Puncaknya adalah menjatuhkan pidana, sebagai kulminasi dari pergulatan nurani dan kerja kreatif Hakim untuk menegakkan hukum dan keadilan," tutupnya.
"Heuristika hukum buah dari pergumulan mencari dan menemukan jawaban atas setiap permasalahan hukum yang ujungnya adalah penjatuhan putusan oleh hakim," ujar Syaiful Bakhri.
Pekerjaan hakim sebagaimana Ketua MA kata Syaiful, menguraikan secara lugas dalam pidato pengukuhannya, yakni upaya menyelaraskan hukum dan keadilan melalui kegiatan menafsirkan aturan, membentuk norma baru, mendorong gerak pembaruan hukum adalah representasi proses kreatif dalam menerima dan memutus perkara.
"Puncaknya adalah menjatuhkan pidana, sebagai kulminasi dari pergulatan nurani dan kerja kreatif Hakim untuk menegakkan hukum dan keadilan," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda