Dirjen Otda Mengaku Telepon Wali Kota Pariaman, Ingatkan Sumpah Kepala Daerah

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:23 WIB
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik meminta para kepala daerah mengingat sumpah jabatan mereka. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait seragam sekolah ditolak sejumlah kepala daerah. Salah satunya yaitu Wali Kota Pariaman Genius Umar.

“Begini terkait Wali Kota Pariaman kemarin saya telepon dengan yang bersangkutan. Saya ingatkan tugasnya kepala daerah mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, SKB adalah peraturan perundang-undangan,” kata Direktur Jenderal () Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik, Rabu (17/2/2021).

(Baca:Kota Pariaman Daerah Pertama di Sumbar yang Salurkan BLT JPS COVID-19)

Namun jika masih ada yang menolak dia mengatakan akan memperingatkan secara lisan terlebih dahulu. Dia berharap dengan komunikasi yang baik kepala daerah dapat memahaminya. Sehingga tidak perlu dikeluarkan sanksi terhadap kepala daerah.

“Ketika nanti barangkali kita peringatkan secara lisan dulu dan beliau dapat memahami. Kami menegur yang bersangkutan dan kita berharap dengan komunikasi yang baik, nanti tidak perlu ada sanksi lah. Harus kita bangun dengan komunikasi, baru edukasi. Itukan bagian dari edukasi terhadap kepala daerah. Sanksi kami belum mau cerita,” paparnya.



(Baca:Picu Polemik, MUI Minta SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah Direvisi)

Seperti diketahui sebelumnya Mendikbud, Mendagri dan Menag mengeluarkan keputusan bersama tiga menteri. Berikut ketentuan-ketentuan yang diatur dalam keputusan bersama tiga menteri:

1. Keputusan bersama ini mengatur secara spesifik sekolah negeri yg diselenggarakan oleh Pemda.

2. Peserta didik dan tenaga kependidikan berhak memilih antara
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More