Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPD Singgung Karakter Penegakan Hukum

Rabu, 17 Februari 2021 - 12:16 WIB
Novel Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polri perlu ekstracermat dalam menyikapi adanya sekelompok masyarakat yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan belum lama ini. Novel dilaporkan terkait cuitan soal meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

"Betapa pun pelaporan ini terkesan membela Polri, namun penyikapan Polri akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai karakter penegakan hukum macam apa yang diperkirakan menonjol nantinya di era kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit," kata anggota DPD Abdul Rachman Thaha, Rabu (17/2/2021).



Diketahui, Presiden Jokowi mendorong publik untuk tidak ragu menyampaikan kritik kepada Pemerintah. Setali tiga uang, sebagaimana ia paparkan saat fit and proper test di DPR, Kapolri menjanjikan potret penegakan hukum yang lebih berkeadilan dengan bobot kemanusiaan lebih besar. Anggota DPD Abdul Rachman Thaha mengatakan, pada poin ini, Jenderal Listyo Sigit mengirim sinyal tentang pendekatan kerja yang nyata berbeda dibandingkan dengan dua pendahulunya.



Baca juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, KPK Nyatakan Siap Membantu


Menurut Rachman, penegakan hukum berkarakter liberal lebih mengedepankan empati dan rehabilitasi. Kontras, penegakan hukum konservatif lebih menitikberatkan pada berlangsungnya mekanisme peradilan pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!