PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri

Rabu, 17 Februari 2021 - 08:46 WIB
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi mengaku pihaknya sejak awal setuju dan mendukung niat pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU ITE. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Langkah Pemerintah yang menginginkan dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE ) menuai respons positif di masyarakat. Bahkan, sebagian kelompok masyarakat mendorong agar draf revisi tersebut segera diserahkan ke DPR.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) di DPR, Achmad Baidowi mengaku pihaknya sejak awal setuju dan mendukung niat pemerintah untuk melakukan revisi terhadap UU tersebut. Menurut Baidowi, revisi itu menjadi bagian dari sikap profesionalitas Polri sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III DPR.



"Untuk itu, jangan sampai UU ITE digunakan untuk menjerat orang atau kelompok kritis dengan mengada-ngada," katanya saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Begini Cerita Revisi UU ITE Era Jokowi, Kenapa Pasal Karet Masih Ada?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!