Jokowi Didesak Konkretkan Pernyataan soal Revisi UU ITE
Selasa, 16 Februari 2021 - 21:02 WIB
"Sektor perlindungan konsumen, anti korupsi, pro-demokrasi, penyelamatan lingkungan, dan kebebasan informasi menjadi sasaran utama. Revisi UU ITE, khususnya dalam tindak pidana penghinaan dan tindak pidana penyebaran berita bohong, harus dijamin tidak terjadi duplikasi yang menyebabkan tumpang tindih sehingga berakibat bertentangan dengan kepastian hukum. Pasal-pasal tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan dalam RKUHP yang akan dibahas," sambungnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda