Diharapkan Bisa Terus Turunkan Kasus Corona, DPR Dukung PPKM Skala Mikro
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:17 WIB
JAKARTA - Instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 tentang PPKM mikro dapat menurunkan jumlah kasus virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah. Komisi II DPR mengapresiasi dan meminta seluruh pihak meningkatkan koordinasi serta evaluasi supaya aturan itu berdampak lebih efektif.
(Baca juga: Update Corona: Positif 1.233.959 Orang, 1.039.674 Sembuh dan 33.596 Meninggal)
"Penurunan angka orang terpapar Covid-19 sudah menurun dari 10 ribu ke 6 ribu. Ini bagian dari dampak aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan harus terus dievaluasi guna meningkatkan kesadaran mencegah virus ini," kata Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Nasdem Aminurrokhman, Selasa (16/2/2021).
(Baca juga: Kapal Induk Nuklir AS Kembali Dilanda Corona, 3 Pelaut Positif Covid-19)
Aminurrokhman mengatakan, aturan itu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di tingkat paling bawah, desa dan kelurahan. Namun pemerintah seluruh tingkatan harus terus menggelar evaluasi aturan tersebut.
Tujuannya kata dia, guna meningkatkan efektifitas Inmendagri tersebut. Kemudian, setiap pemangku kebijakan mesti mempererat koordinasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Pastikan juga sanksinya dijalankan. Tapi sebelumnya seluruh lapisan masyarakat mendapatkan sosialisasi aturan tersebut. Jadi penerapan Inmendagri ini diterapkan secara komprehensif," ungkapnya.
(Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk)
(Baca juga: Update Corona: Positif 1.233.959 Orang, 1.039.674 Sembuh dan 33.596 Meninggal)
"Penurunan angka orang terpapar Covid-19 sudah menurun dari 10 ribu ke 6 ribu. Ini bagian dari dampak aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan harus terus dievaluasi guna meningkatkan kesadaran mencegah virus ini," kata Anggota Komisi II DPR asal Fraksi Nasdem Aminurrokhman, Selasa (16/2/2021).
(Baca juga: Kapal Induk Nuklir AS Kembali Dilanda Corona, 3 Pelaut Positif Covid-19)
Aminurrokhman mengatakan, aturan itu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di tingkat paling bawah, desa dan kelurahan. Namun pemerintah seluruh tingkatan harus terus menggelar evaluasi aturan tersebut.
Tujuannya kata dia, guna meningkatkan efektifitas Inmendagri tersebut. Kemudian, setiap pemangku kebijakan mesti mempererat koordinasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
"Pastikan juga sanksinya dijalankan. Tapi sebelumnya seluruh lapisan masyarakat mendapatkan sosialisasi aturan tersebut. Jadi penerapan Inmendagri ini diterapkan secara komprehensif," ungkapnya.
(Baca juga: Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk)
tulis komentar anda