Jokowi Gagas Revisi UU ITE, Muhammadiyah Minta Usulan Segera Diajukan ke DPR

Selasa, 16 Februari 2021 - 14:28 WIB
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun jika implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi.

“Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” jelas Jokowi.

(Baca: Minta Dikritik, Partai Demokrat: Jokowi Gagal Gunakan UU ITE)

Jokowi juga mengatakan bahwa belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.

“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” tegas Presiden Jokowi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!