Jokowi Gagas Revisi UU ITE, Muhammadiyah Minta Usulan Segera Diajukan ke DPR
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:28 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah meminta pemerintah segera mengajukan usulan revisi UU ITE ke DPR sebagai tindak lanjut gagasan Presiden Jokowi. Foto/ist
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah setuju dengan gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sejak awal ditentang berbagai kalangan.
“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” tegas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui keterangan yang diterima, Selasa (16/2/2021).
(Baca: Setuju Revisi UU ITE, PKS: Jangan Hanya Move Politik Kosong)
Walaupun UU ITE tahun ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta pemerintah bisa memproses gagasan presiden tersebut dengan mengajukan usulan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
“Beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain. Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” tegas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui keterangan yang diterima, Selasa (16/2/2021).
(Baca: Setuju Revisi UU ITE, PKS: Jangan Hanya Move Politik Kosong)
Walaupun UU ITE tahun ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Mu’ti meminta pemerintah bisa memproses gagasan presiden tersebut dengan mengajukan usulan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.
Lihat Juga :