KPK Didesak Tindaklanjuti Kasus Bupati Mimika dan Cirebon
Senin, 15 Februari 2021 - 16:39 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Law and Human Rights Office, Haris Azhar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Lokataru, Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dan menindak tegas para pelaku korupsi dalam kasus Suap Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, yang telah bergulir sejak 2018 dan 2020 ini.
(Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos Covid-19)
"Menerapkan asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam kelanjutan proses hukum penyelesaian kasus korupsi Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dengan memberikan perkembangan terbaru terkait kedua kasus tersebut secara terbuka kepada publik," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Law and Human Rights Office, Haris Azhar dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
(Baca juga: Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan PPK Kemensos)
(Baca juga: KPK Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos Covid-19)
"Menerapkan asas kepastian hukum dan keterbukaan dalam kelanjutan proses hukum penyelesaian kasus korupsi Eks Bupati Cirebon dan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dengan memberikan perkembangan terbaru terkait kedua kasus tersebut secara terbuka kepada publik," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Law and Human Rights Office, Haris Azhar dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
(Baca juga: Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan PPK Kemensos)
Lihat Juga :