Kecurigaan PD-PKS Soal Revisi UU Pemilu, Pengamat: Ibarat Menepuk Air di Dulang

Senin, 15 Februari 2021 - 09:13 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, kecurigaan PD dan PKS soal revisi UU Pemilu ibarat menepuk air di dulang terpecik muka sendiri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 memiliki waktu yang cukup panjang yakni masih sekitar tiga tahun. Rentang waktu tiga tahun bisa digunakan untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu agar pelaksanaannya lebih baik.

"Penyelenggara pemilu bisa melakukan pelbagai simulasi untuk mendeteksi dan memperbaiki kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan pemilu serentak nanti," katanya saat dihubungi SINDOnews, Senin (15/2/2021). Baca juga: Desain Pilkada 2024 Dinilai Hanya Fasilitasi Kepentingan Partai Penguasa



Menurutnya, pelbagai upaya perbaikan sistem dan teknis pelaksanaan pemilu serentak harus terus didorong untuk meminimalisasi risiko. Pasalnya, setiap penyelenggaraan pemilu pasti ada resikonya, tak terkecuali jika pilkada dilaksanakan pada 2022, 2023 atau 2024. Sukses tidaknya penyelenggaraan pemilu tergantung bagaimana penyelenggara mampu meminimalisasi risiko. Baca juga: Jika UU Pemilu Tak Direvisi, PKS Sebut Penguasa Diuntungkan

Selain itu, keberhasilan pelaksanaan pemilu tergantung komitmen para pihak untuk mematuhi seluruh aturan. Koordinasi antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu dan elemen masyarakat perlu ditingkatkan dalam rangka menciptakan pemilu yang aman dan damai. Dengan demikian, kekhawatiran sejumlah pihak bahwa pelaksanaan pemilu serentak bakal menimbulkan masalah besar tidak terjadi. Baca juga: PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Karyono melanjutkan, terkait dengan kecurigaan Irwan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat bahwa pemerintah dan fraksi di DPR yang mendukung pelaksanan pilkada serentak 2024 hanya memikirkan kekuasaan, menurutnya, pernyataan itu ibarat menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Mungkin dia lupa bahwa politik itu tak lepas dari kepentingan kekuasaan.

Adapun, soal sikap mayoritas fraksi yang akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi undang-undang pemilu itu adalah bagian dari dinamika politik yang kerap terjadi di DPR. Nampaknya tinggal tersisa fraksi Demokrat dan PKS yang tetap konsisten ingin melanjutkan pembahasan perubahan undang-undang pemilu. "Namun, di balik sikap Demokrat dan PKS yang ngotot pelaksanaan pilkada serentak dilakukan pada 2022 dan 2023 juga belum tentu steril dari kepentingan politik. Jadi sami mawon (sama saja) di balik usulan Demokrat tak lepas dari kepentingan politik," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!