PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya akan terus mendorong revisi Undang-undang (UU) Pemilu di Senayan. Mardani heran saat ini hanya tersisa PKS dan Demokrat yang menghendaki revisi beleid itu.
Padahal, sebelumnya ada dua partai politik pendukung pemerintah yang menginginkan revisi UU Pemilu, di antaranya Golkar dan Nasdem. Belakangan, Golkar dan Nasdem balik badan menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu dihentikan. Dengan demikian, partai koalisi pendukung pemerintah sudah satu suara dalam urusan ini.
Mardani mengajak semua pihak mencermati hal yang menyebabkan mayoritas fraksi di DPR ingin menghentikan proses pembahasan revisi UU Pemilu.
“Mengajak semua untuk mencermati ada 'invisible hand' yang ingin menghentikan proses pembahasan RUU Pemilu. Padahal KPU sendiri sudah menyampaikan beratnya semua jenis pemilu disatukan di 2024,” ujar Mardani kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Mardani berujar revisi UU Pemilu memang harus dilakukan karena ada banyak hal yang mesti disempurnakan dari aturan ini. Karenanya Fraksi PKS hingga kini masih kukuh mendorong revisi beleid tersebut.
“PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Ada banyak yang mesti disempurnakan,” imbuhnya.
Mardani juga akan mengecek keputusan pemberhentian pembahasan revisi UU Pemilu ke Komisi II DPR. Sebab hingga kini tidak ada agenda pembahasan beleid itu di Komisi II.
“Sekarang masih di Badan Legislasi. Posisi Komisi II sebelum dibawa ke Baleg jelas lanjutkan revisi UU Pemilu,” papar dia.
Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi COVID-19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis 11 Februari 2021 malam.
Padahal, sebelumnya ada dua partai politik pendukung pemerintah yang menginginkan revisi UU Pemilu, di antaranya Golkar dan Nasdem. Belakangan, Golkar dan Nasdem balik badan menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu dihentikan. Dengan demikian, partai koalisi pendukung pemerintah sudah satu suara dalam urusan ini.
Mardani mengajak semua pihak mencermati hal yang menyebabkan mayoritas fraksi di DPR ingin menghentikan proses pembahasan revisi UU Pemilu.
“Mengajak semua untuk mencermati ada 'invisible hand' yang ingin menghentikan proses pembahasan RUU Pemilu. Padahal KPU sendiri sudah menyampaikan beratnya semua jenis pemilu disatukan di 2024,” ujar Mardani kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Mardani berujar revisi UU Pemilu memang harus dilakukan karena ada banyak hal yang mesti disempurnakan dari aturan ini. Karenanya Fraksi PKS hingga kini masih kukuh mendorong revisi beleid tersebut.
“PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Ada banyak yang mesti disempurnakan,” imbuhnya.
Mardani juga akan mengecek keputusan pemberhentian pembahasan revisi UU Pemilu ke Komisi II DPR. Sebab hingga kini tidak ada agenda pembahasan beleid itu di Komisi II.
“Sekarang masih di Badan Legislasi. Posisi Komisi II sebelum dibawa ke Baleg jelas lanjutkan revisi UU Pemilu,” papar dia.
Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.
"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi COVID-19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis 11 Februari 2021 malam.
(kri)