PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu
Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:16 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya akan terus mendorong revisi Undang-undang (UU) Pemilu di Senayan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya akan terus mendorong revisi Undang-undang (UU) Pemilu di Senayan. Mardani heran saat ini hanya tersisa PKS dan Demokrat yang menghendaki revisi beleid itu.
Padahal, sebelumnya ada dua partai politik pendukung pemerintah yang menginginkan revisi UU Pemilu, di antaranya Golkar dan Nasdem. Belakangan, Golkar dan Nasdem balik badan menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu dihentikan. Dengan demikian, partai koalisi pendukung pemerintah sudah satu suara dalam urusan ini. Baca juga: Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi
Mardani mengajak semua pihak mencermati hal yang menyebabkan mayoritas fraksi di DPR ingin menghentikan proses pembahasan revisi UU Pemilu.
“Mengajak semua untuk mencermati ada 'invisible hand' yang ingin menghentikan proses pembahasan RUU Pemilu. Padahal KPU sendiri sudah menyampaikan beratnya semua jenis pemilu disatukan di 2024,” ujar Mardani kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Mardani berujar revisi UU Pemilu memang harus dilakukan karena ada banyak hal yang mesti disempurnakan dari aturan ini. Karenanya Fraksi PKS hingga kini masih kukuh mendorong revisi beleid tersebut.
Padahal, sebelumnya ada dua partai politik pendukung pemerintah yang menginginkan revisi UU Pemilu, di antaranya Golkar dan Nasdem. Belakangan, Golkar dan Nasdem balik badan menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu dihentikan. Dengan demikian, partai koalisi pendukung pemerintah sudah satu suara dalam urusan ini. Baca juga: Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi
Mardani mengajak semua pihak mencermati hal yang menyebabkan mayoritas fraksi di DPR ingin menghentikan proses pembahasan revisi UU Pemilu.
“Mengajak semua untuk mencermati ada 'invisible hand' yang ingin menghentikan proses pembahasan RUU Pemilu. Padahal KPU sendiri sudah menyampaikan beratnya semua jenis pemilu disatukan di 2024,” ujar Mardani kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).
Mardani berujar revisi UU Pemilu memang harus dilakukan karena ada banyak hal yang mesti disempurnakan dari aturan ini. Karenanya Fraksi PKS hingga kini masih kukuh mendorong revisi beleid tersebut.
Lihat Juga :