PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:16 WIB
loading...
PKS Sebut Ada Invisible...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya akan terus mendorong revisi Undang-undang (UU) Pemilu di Senayan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Mardani Ali Sera menegaskan pihaknya akan terus mendorong revisi Undang-undang (UU) Pemilu di Senayan. Mardani heran saat ini hanya tersisa PKS dan Demokrat yang menghendaki revisi beleid itu.

Padahal, sebelumnya ada dua partai politik pendukung pemerintah yang menginginkan revisi UU Pemilu, di antaranya Golkar dan Nasdem. Belakangan, Golkar dan Nasdem balik badan menginginkan pembahasan revisi UU Pemilu dihentikan. Dengan demikian, partai koalisi pendukung pemerintah sudah satu suara dalam urusan ini.

Mardani mengajak semua pihak mencermati hal yang menyebabkan mayoritas fraksi di DPR ingin menghentikan proses pembahasan revisi UU Pemilu.

“Mengajak semua untuk mencermati ada 'invisible hand' yang ingin menghentikan proses pembahasan RUU Pemilu. Padahal KPU sendiri sudah menyampaikan beratnya semua jenis pemilu disatukan di 2024,” ujar Mardani kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).

Mardani berujar revisi UU Pemilu memang harus dilakukan karena ada banyak hal yang mesti disempurnakan dari aturan ini. Karenanya Fraksi PKS hingga kini masih kukuh mendorong revisi beleid tersebut.

“PKS istiqomah lanjut revisi UU Pemilu. Ada banyak yang mesti disempurnakan,” imbuhnya.

Mardani juga akan mengecek keputusan pemberhentian pembahasan revisi UU Pemilu ke Komisi II DPR. Sebab hingga kini tidak ada agenda pembahasan beleid itu di Komisi II.

“Sekarang masih di Badan Legislasi. Posisi Komisi II sebelum dibawa ke Baleg jelas lanjutkan revisi UU Pemilu,” papar dia.

Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi COVID-19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis 11 Februari 2021 malam.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
HNW Tak Bantah Mendikti...
HNW Tak Bantah Mendikti Saintek Brian Yuliarto Pernah Jadi Kader PKS
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto Sangkal Representasi PKS: Saya dari ITB
Prabowo Didorong Gerindra...
Prabowo Didorong Gerindra Maju Pilpres 2029, Ini Kata PKS
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran Rp2 Triliun, Kemenpan RB Rp184 Miliar
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
DK PBB Setujui Resolusi...
DK PBB Setujui Resolusi AS Hentikan Perang Ukraina dan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved