Jokowi Minta Dikritik, LBH Pers Minta Hapus Dulu Pasal Karet UU ITE

Sabtu, 13 Februari 2021 - 07:19 WIB
“Presiden harus mengevaluasi kerja Polri terkait banyaknya kasus-kasus kebebasan berekspresi yang diproses hukum,” tegas Ade.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

“Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi," ujarnya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman 2020 secara virtual, Senin 8 Februari 2021.

Namun demikian, pernyataan Jokowi tersebut menuai respons dari warganet. Mereka khawatir ketika nantinya menyampaikan kritik kepada pemerintah akan dijerat dengan UU ITE. Baca juga: Istana Harus Jamin Kritik Masyarakat Tak Berbalas Bui dan Perundungan

“Tugas Jokowi.. Minta kritik yg tajam & pedas Tugas buzzerp.. Provokasi biar kena delik Tugas PSI.. Buat laporan polisi Kena deh UU ITE.. Masuk penjara deh.. Kabar duka deh..,” cuit seorang netizen dengan nama akun @ekowboy2.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!