Pemerintah Genapkan Modal LPI Rp30 Triliun
Sabtu, 13 Februari 2021 - 05:30 WIB
Setidaknya terdapat empat alasan dari pemerintah dalam menghadirkan LPI, sebagaimana dibeberkan Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Pertama, guna mengejar kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur. Dalam RPJM 2020 – 2024, target pembiayaan infrastruktur mencapai Rp6.445 triliun. Dibutuhkan sejumlah inovasi untuk meraih nilai anggaran yang cukup besar itu. Kedua, mitra investor yang kuat. Selama ini, banyak investor baik dalam negeri maupun dalam negeri berminat tanam investasi, namun tidak terealisasi karena tanpa mitra strategis calon investor. Ketiga, sumber pendapatan negara. Pemerintah meyakini LPI bisa menambang dividen maksimal 30% kepada negara. Dengan catatan akumulasi laba LPI ditahan mencapai 50% dari modal awal. Keempat, sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Ibaratnya, kehadiran INA salah satu upaya membuka keran investasi lebih luas untuk mewujudkan pembangunan lebih merata di negeri ini
Untuk tahap awal, pembiayaan akan difokuskan pada aset infrastruktur, seperti jalan tol, bandara hingga pelabuhan. Selain itu, terbuka ruang untuk sektor teknologi. Seperti diketahui, saat ini PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sedang melakukan restrukturisasi yang berencana melepas anak usaha. Dan, investor juga diberi jalan masuk ke PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk yang baru saja terbentuk. Bank hasil merger dari tiga bank syariah pelat merah itu dipastikan membutuhkan permodalan lebih besar lagi. Apalagi BSI digadang-gadang masuk menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia.
Lalu, bagaimana jaminan keamanan para investor yang bersedia menggelontorkan dananya melalui INA? Pemerintah menjamin keamanan investor melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat dan memilih orang-orang yang tepat dalam pengelolaan INA.
Pemerintah mengakui bahwa pembentukan LPI sebenarnya terlambat dibandingkan sejumlah negara, seperti Rusia yang memiliki Russian Direct Investment Fund. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, yang terpenting bagaimana bisa menarik investor secara besar-besaran untuk membiayai pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Ibaratnya, kehadiran INA salah satu upaya membuka keran investasi lebih luas untuk mewujudkan pembangunan lebih merata di negeri ini
Untuk tahap awal, pembiayaan akan difokuskan pada aset infrastruktur, seperti jalan tol, bandara hingga pelabuhan. Selain itu, terbuka ruang untuk sektor teknologi. Seperti diketahui, saat ini PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) sedang melakukan restrukturisasi yang berencana melepas anak usaha. Dan, investor juga diberi jalan masuk ke PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk yang baru saja terbentuk. Bank hasil merger dari tiga bank syariah pelat merah itu dipastikan membutuhkan permodalan lebih besar lagi. Apalagi BSI digadang-gadang masuk menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia.
Lalu, bagaimana jaminan keamanan para investor yang bersedia menggelontorkan dananya melalui INA? Pemerintah menjamin keamanan investor melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang ketat dan memilih orang-orang yang tepat dalam pengelolaan INA.
Pemerintah mengakui bahwa pembentukan LPI sebenarnya terlambat dibandingkan sejumlah negara, seperti Rusia yang memiliki Russian Direct Investment Fund. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali, yang terpenting bagaimana bisa menarik investor secara besar-besaran untuk membiayai pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
(bmm)
Lihat Juga :