Din Syamsuddin Dicap Radikal, Dahnil Anzar Heran: Saya Enggak Habis Pikir

Jum'at, 12 Februari 2021 - 18:07 WIB
Seperti diketahui, kelompok yang menamakan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang juga pernah menjadi Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dituduh telah melakukan pelanggaran kode etik dan prilaku.

Pelaporan ke KASN terkait dengan status Din Syamsuddin sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah.Baca juga: Muhammadiyah: Sangat Keliru Menilai Din Syamsuddin Radikal
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!